Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Personel Polres Kapuas Ikuti Penyuluhan Hukum, Ini Pesan Kapolres

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Februari 2021 - 17:50 WIB

BORNEONEWS , Kuala Kapuas - Personel Polres Kapuas mengikuti kegiatan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yang digelar Bagsumda di Aula Mapolres setempat, Rabu 24 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dan ia berpesan agar para peserta sosialisasi dapat memperhatikan materi yang dipaparkan oleh pemberi materi.

“Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini kepada seluruh anggota Polri kiranya dapat bekerja lebih profesional," kata AKBP Manang Soebeti.

Ia berpesan, agar pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini nantinya bisa langsung diteruskan kepada anggota hingga polsek wilayah masing-masing.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang informasi dan transaksi elektronik,” ucapnya.

Sementara itu, Kabagsumda Polres Kapuas, Kompol Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari proses capacity building bagi anggota Jajaran Polres Kapuas.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya Polri untuk menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu, melalui kegiatan ini pihaknya juga berharap kepada anggota bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu-ilmu hukum.

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum,” ucap Kompol Sudirman.

Kegiatan penyampaian materi penyuluhan hukum Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik diberikan oleh Aipda Hotner Siagian dari Satreskrim Polres Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru