Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Hilir Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Maret 2021 - 09:00 WIB

BORNEOMEWS, Kasongan - Polsek Katingan Hilir Polres Katingan melimpahkan kasus dugaan penipuam ke Kejaksaan Negeri Katingan, Selasa, 16 Maret 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, pelimpahan itu dilakukan setelah melalui rangkaian penyidikan, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Katingan.

“Berkas perkara atas nama tersangka YO dalam kasus penipuan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan," kata Eko Priono. 

Dengan demikian, katanya penyidik telah melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Katingan untuk diproses ke pengadilan.

Sebelum dilimpahkan kepada JPU, tersangka lebih dulu diperiksa ke puskesmas perihal kondisi kesehatannya. Bahkan tersangka ini di test swab untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari Covid-19. Pasalnya setelah tahap II ini tersangka akan dititipkan ke rumah tahanan.

"Dan pemeriksaan kesehatan itu sendiri merupakan SOP dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti," kataEko Priono. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru