Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Palangka Raya Lakukan Pelayanan Sesuai Prokes PPKM Mikro

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 April 2021 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menyatakan pihaknya ketat melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

PPKM Skala Mikro yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pelayanan dan aktivitas di BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya telah sesuai protokol kesehatan.

“Kami sudah melakukan pembatasan, baik aktivitas operasional kantor, dan pelayanan masyarakat. Jadi, sudah sesuai prokes,” katanya.

Dia menegaskan pelaksanaan prokes tersebut juga dilaksanakan di kantor-kantor cabang yang lain, dan sebenarnya sudah kami lakukan sejak kasus pertama pada Maret 2020 lalu. “Jadi sebelum SE Gubernur itu dikeluarkan,” katanya.

Pihaknya menerapkan work from home atau kerja dari rumah di wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah. 

“Di mana 50 persen pegawai diperbolehkan bekerja dikantor, sedangkan sisanya akan bekerja dari rumah (work from home),” jelasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru