Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerbitan Sertifikat Tanah Diminta Lebih Selektif

  • Oleh Hendri
  • 16 April 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta kepada pihak terkait bidang pertanahan dan pemerintah kota melalui kelurahan untuk lebih selektif saat akan mengeluarkan surat kepemilikan tanah.

Hal itu agar tidak menyebabkan konflik berkepanjangan terkait kasus sengketa tanah di Kota Cantik, tentunya mengharuskan pihak terkait khususnya kelurahan untuk lebih selektif dalam menerbitkan surat tanah.

“Kami ingatkan kembali pada pihak yang mengurus pembuatan sertifikat tanah, agar lebih hati-hati menerbitkan surat tanah. Seperti pihak di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga BPN yang berwenang mengeluarkan sertifikat," katanya, Jumat 16 April 2021.

Ia menuturkan cara untuk menekan terjadinya sertifikat ganda adalah dengan melakuan kroscek yang mendalam sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah.

Kedua untuk berkas pembuatan sertifikat, hendaknya disimpan agar menjadi arsip khusus yang menjadi acuan jangka panjang.

“Sekarang ini banyak arsip saat pembuatan surat tanah yang hilang, sehingga saat pergantian kepemimpinan di kelurahan mereka tidak punya arsip," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyarankan kepada masyarakat, untuk menyelesaikan masalah sengketa secara kekeluargaan dan berdiskusi, sehingga tidak menimbulkan konflik yang bisa berbuntut panjang dikemudian hari.

“Kita mengimbau supaya penyelesaian masalah sengketa bisa dilakukan secara musyawarah saja. Karena dengan begitu semua masalah bisa teratasi dengan baik dan mendapat jalan keluar yang baik,” tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru