Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Diminta Waspada Produk Kedaluwarsa

  • Oleh Hendri
  • 26 April 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita
mengimbau masyarakat selalu mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman dalam kemasan yang telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa.

"Makanan dan minuman kedaluwarsa tidak hanya banyak beredar di momentum tertentu seperti hari besar keagamaan, tetapi pada hari biasa sering ditemukan di pasaran," katanya, Senin 26 April 2021.

Kasus peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa sering ditemukan di warung, toko, dan pasar swalayan. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati serta teliti saat akan membeli produk tersebut.

"Untuk menghindari sebagai sasaran peredaran produk makanan kedaluwarsa, masyarakat Kota Cantik perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengecek secara teliti kemasan produk yang akan dibeli," kata dia.

Setiap kemasan plastik, kotak, dan kaleng produk makanan atau minuman yang akan dibeli jangan langsung diambil atau dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan.


Namun harus dicek terlebih dahulu masa kedaluwarsa, dan penjelasan mengenai izin beredar dari instansi kesehatan maupun perdagangan dalam kemasan produk tersebut.

Kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat dapat meminimalkan peredaran produk makanan kedaluwarsa, dan bila perlu memprotes pedagang atau pengelola toko dan pasar swalayan/minimarket yang kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi tersebut.

"Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian, instansi pemerintah terkait, atau ke YLK untuk dapat diambil tindakan penertiban serta langkah hukum yang diperlukan," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru