Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemutusan Kontrak Petugas Kebersihan Masih Wacana

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Agustus 2021 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan keterbatasannya anggaran yang tersedia di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021. Munculah informasi bahwa sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning di bawah naungan DLH Kobar terancam diputus kontrak.

Bahkan informasi tersebut, sudah santer dibicarakan dan ditengah oleh para petugas kebersihan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat bijaksana mensikapi hal ini, karena di tengah pandemi Covid-19 kehidupan ekonomi mereka sudah cukup sulit.

"Sejak mendengar akan ada yang diputus kontrak, kami pun merasa cemas. Kami sangat berharap agar pemutusan ini tidak terjadi, karena pekerjaan ini sumber nafkah keluarga kami," kata salah seorang petugas kebersihan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Menurutnya, mereka sejauh ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga kebersihan kota Pangkalan Bun, bahkan sejak subuh hingga menjelang siang mereka tetap di lapangan untuk bekerja.

Bahkan dengan volume sampah yang kian meningkat, harusnya tidak ada kebijakan pemutusan kontrak tetapi justru harus ada penambahan, untuk itu mereka berharap ada solusi terkait rencana tersebut.

"Volume sampah di Kota Pangkalan Bun terus meningkat, kalau ada pengurangan tenaga kebersihan, apakah masih bisa maksimal petugas yang ada nantinya dalam menjaga kebersihan kota," ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, Bambang Djatmiko Trikora menegaskan terkait pengurangan petugas kebersihan baru sebatas rencana, dan saat ini belum ada pemutusan kontrak.

"Kita rencanakan memang demikian, karena anggaran yang tersedia minim, tapi saat ini belum ada pemutusan, baru direncanakan," tuturnya, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Ia menyebut saat ini petugas kebersihan di bawah koordinasi DLH ada sebanyak 366 orang, dan dari jumlah tersebut bola rencana tersebut berjalan maka ada pengurangan sekitar 10 persennya.

Namun, untuk petugas kebersihan yang diputus kontraknya nantinya ada beberapa kriteria diantaranya adalah dengan kriteria batas usia.

Berita Terbaru