Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSOP Harus Tegakkan Aturan Paska Insiden Tumpahnya CPO

  • Oleh Naco
  • 19 Agustus 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar KSOP setempat harus menegakan aturan  pasca Insiden dugaan kebocoran minyak CPO dari sebuah tongkang di kawasan Pelabuhan Bagendang.

“Kami tekankan KSOP harus menindaklanjuti dari kelalaian di bidang angkutan laut ini karena mereka yang memiliki kewenangan untuk keselamatan dan keamanan dalam berlayar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dia menegaskan, KSOP adalah instansi yang selama ini diperintahkan oleh aturan untuk konsentrasi mengurusi keselamatan dan keamanan bidang pelayaran. 

Sehingga kata dia harus dibarengi dengan kewenangan mereka untuk menerbitkan dokumen dan adminitrasi di bidang pelayaran tersebut. 

Namun, dengan bocornya lambung kapal CPO ini menunjukkan adanya sistem dan pengecekan yang tidak berjalan dengan baik. 

Maka dari itu DPRD menilai kelalaian ini tidak lepas juga dari lemahnya peran dari KSOP untuk mengecek dengan disiplin mengenai kelayakan kapal pengangkut itu sendiri.

Apalagi dampak dari tumpahan CPO itu sangat merugikan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Mentaya di wilayah Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru