Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Naikkan Target Pajak Sarang Walet Jadi Segini

  • Oleh Hendri
  • 04 Oktober 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menaikkan target penerimaan pajak dari usaha sarang burung walet.

"Tahun ini target Rp 500 juta dan kita naikan lagi menjadi Rp 650 juta," kata Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Senin 4 Oktober 2021.

Dia mengungkapkan, realisasi pajak sarang burung walet hingga akhir September lalu telah mencapai Rp 388 juta lebih atau mencapai 77,70 persen dari target yang ditentukan.

"Artinya ini menunjukan ada kepatuhan dari masyarakat yang berusaha pada sektor usaha sarang burung walet," ungkapnya.

Aratuni menjelaskan, sistem perhitungan besaran pajak walet tidak ditentukan besaran bangunan melainkan jumlah transaksi yang dilakukan atas penjualan sarang itu sendiri.

"Jadi ada masyarakat yang tanya soal bangunannya, itu bukan soal. Misalnya dalam satu gedung ada sarang, lalu diambil dan dijual itulah yang dikenakan pajak," jelasnya.

Ia berharap pengusaha di sektor ini bisa melaporkan dan membayar pajak secara jujur karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk pembangunan. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru