Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan di Kobar Dukung Pemprov Batasi Angkutan Berat Melintas Jalan Ahmad Saleh

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Oktober 2021 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung kebijakan yang diambil pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait pembatasan angkutan berat melebihi batas tonase melintas di Jalan Ahmad Saleh, jalur penghubung Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.

Wakil Ketua I, Mulyadin mengatakan, Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama sedang masa perbaikan. Bahkan, kondisinya rusak saat terendam banjir. Kondisi itu diperparah dengan truk bermuatan berat melintas tanpa ada pengawasan.

"Hal ini membuat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran geram dengan truk perusahaan yang mengangkut kelapa sawit dan tidak memperdulikan soal tonase kendaraan. Karena truk bermuatan berat membuat jalan cepat rusak," kata Mulyadin, Selasa, 12 Oktober 2021.

Menurutnya, larangan melintas bagi truk angkutan berat untuk sementara ini, sudah tepat. Kerusakan jalan ini juga langsung ditindak lanjuti pemerintah provinsi dengan menimbun jalan dan mengerahkan alat berat.

"Larangan kendaraan melintas ini memang dikhususkan buat angkutan yang berat. Untuk aktivitas masyarakat masih lancar, kebijakan seperti ini sudah tepat," jelasnya.

Ditambah lagi, adanya penjagaan selama 24 jam oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR baik dari provinsi maupun kabupaten. Sehingga, truk bermuatan tidak bisa melintas.

"Diketahui bahwa Jalan Pangkalan Bun - Kolam setiap tahunya mengalami penurunan jalan hingga mencaoai 50 centimeter. Jika kondisi ini terus dipaksa, kendaraan roda enam dengan tonase melebihi kapasitas, anggaran provinsi maka percuma," jelasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru