Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Kota Palangka Raya Lakukan Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 31 Januari 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagaangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi di kota setempat, Senin, 31 Januari 2022.

Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan adanya Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi kembali menjual eceran kepada masyarakat. 

Petugas melakukan inspeksi mendadak, salah satunya terhadap Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

Saat tiba di salah satu Pangkalan, petugas mendapati tabung gas elpiji 3 kg yang dipajang di depan warung untuk kembali dijual kepada masyarakat dengan harga eceran.

Petugas memberikan imbauan kepada pemilik Pangkalan agar jangan menjual kembali gas elpiji 3 kg dengan harga eceran.

"Sebetulnya tidak boleh, bapak kembali menjual eceran. Bapak kan Pangkalan," kata salah satu petugas kepada pemilik Pangkalan.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran kepada agen penyuplai gas elpiji 3 kg untuk mengetahui kouta atau jatah yang didistribusikan kepada pangkalan tersebut.

"Sehingga pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Untuk diketahui, harga eceran tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kota Palangka Raya sebesar Rp 22 ribu. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru