Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Sekda Katingan Saat Penetapan 5 Buah Raperda

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Februari 2022 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Katingan Pransang menghadiri rapat paripurna DPRD mewakili Bupati Dakariyas, Senin, 21 Februari 2022.

Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 10 raperda dan penandatanganan keputusan DPRD Katingan terhadap 10 buah raperda.

Namun, dari 10 buah raperda hanya 5 buah raperda yang disepakati untuk dilakukan penandatanganan keputusn DPRD. 

Ke-lima buah raperda itu yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, kemudian tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. 

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sebagai tindak lanjut atas disepakati dan ditandatanganinya keputusan DPRD terhadap 5 buah raperda, rancangan perda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilaksanakan fasilitasi atau evaluasi sesuai dengan undang-undang yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, yang akan disampaikan kembali oleh Gubernur Kalteng dalam bentuk hasil fasilitasi atau evaluasi," kata Sekda Katingan Pransang dalam sambitannya. 

Pada kesempatan ini, ia atas nama jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Katingan sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah melaksanakan rapat kerja gabungan komisi DPRD membahas 10 buah raperda Kabupaten Katinga  tahun 2022.

Dalam hasil rapat kerja gabungan komisi, semuanya dijadwalkan 10 buah raperda yang akan dibahas berdasarkan saran, pendapat, masukan secara bersama-sama. Dalam rapat kerja gabungan komisi, hanya 5 buah raperda yang disepakati untuk dilakukan penandatanganan keputusan DPRD.(ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru