Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Sebut Posisi Truk Menyerong

  • Oleh Naco
  • 03 Juni 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Faisal, menyebut truk yang dikemudikannya hingga ditabrak lantaran posisinya menyerong.

Meski kondisi cuaca saat itu cerah, pengendara motor Rusmianto yang membawa Supiah tidak melihat kalau di depannya ada truk parkir hingga kemudian ditabrak.

Dalam hal ini, tersangka Faisal bersama Yordi menggunakan truk dengan nomor polisi KH 8086 AM, bermuatan 9 meter kubik kayu jenis Benuas yang akan dibawa menuju Sampit.

Truk terparkir di lokasi kejadian mengarah Palangka Raya - Sampit. Tanpa diduga, truk diseruduk korban yang mengemudikan motor Honda Revo dengan nomor polisi KH 5430 FN.

Akibat kejadian itu Rusmanto dan Supiah tergeletak di badan jalan dan seketika meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi luka parah.

Data yang diperoleh Jumat,  3 Juni 2022 diketahui bahwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Cilik Riwut Km 5 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saat itu kondisi cerah, jalan lurus," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka juga menerangkan kalau truk naas yang digunakan itu bukan miliknya melainkan milik Iriyanto. Dirinya hanya mengambil upah mengangkut kayu milik seseorang yang disebutnya berinisial Ra. (NACO/B-7)

Berita Terbaru