Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BLUD Optimalkan Pengembangan Shrimp Estate

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Juni 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL).

Pembentukan BLUD UPT-PBAPL dilakukan dalam rangka mendorong optimalisasi pengembangan shrimp estate atau budi daya udang berskala besar.

“BLUD UPT-PBAPL merupakan terobosan dan inovasi yang dibutuhkan untuk pengembangan shrimp estate,” kata Darliansjah seperti dikutip dari MMC Kalteng, baru baru ini.

Ia menyampaikan, pembentukan itu merupakan tindak lanjut dari rapat penyusunan draft peraturan gubernur tentang shrimp estate.

Dijelaskan bahwa, BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang status hukumnya tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Berbeda dengan perangkat daerah pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru