Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS yang Ditangkap karena Judi Kartu Remi Ternyata Bertugas di Disbudpar Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Agustus 2022 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diringkus jajaran Polsek Baamang bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), karena melakukan aksi perjudian ternyata bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Tersangka SY alias Eto (43), seorang PNS yang bertugas di Disbudpar Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, Kamis, 25 Agustus 2022. 

Dia menerangkan SY ditangkap bersama 3 orang temannya, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka yakni LT (65), KA (37) dan seorang perempuan berinisial DS (57). 

Mereka ditangkap pada saat melakukan perjudian kartu remi di sebuah rumah Gang Kaca Piring, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim. 

"4 orang tersebut sudah 2 pekan terakhir bermain judi, dan saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut," kata Beno. 

Saat ini pihaknya masih terus berupaya maksimal untuk memberantas aksi judi di wilayah Kecamatan Baamang. 

Dia berharap kepada masyarakat yang mengetahui aksi-aksi melanggar hukum agar bisa melaporkan kepada pihaknya, sehingga dapat dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut di lapangan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru