Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Gelombang PHK

  • Oleh Hendri
  • 09 September 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery khawatir imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"BBM adalah kebutuhan dasar dunia usaha, jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM," katanya, Jumat, 9 September 2022.

Politisi Golkar itu menilai, kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar, tapi juga para pelaku UMKM. Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya ialah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

Oleh karena itu, legislator yang membidangi pembangunan dan perekonomian tersebut meminta pemerintah memikirkan skema penanganan imbas kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh. Salah satunya dengan memperbanyak kegiatan padat karya.

"Pemko melalui dinas terkait juga kami harapkan terus memantau perkembangan dampak kenaikan BBM ini menit per menit. Terutama dampaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.

Selain soal PHK, Khemal juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Menurutnya, ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga.

"Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru