Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Penuhi Hak Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat

  • Oleh Nopri
  • 26 September 2022 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta pemerintah kabupaten/kota untuk dapat memperbanyak dan menambah ruang terbuka hijau pada wilayah masing-masing, guna memenuhi hak masyarakat.

Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau merupakan hal yang penting yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai tempat masyarakat dapat berkumpul.

"Ruang terbuka hijau pada wilayah pemukiman masyarakat bisa menjadi terobosan dalam upaya mengurai persoalan pemanasan global dan perubahan iklim," katanya, Senin, 26 September 2022.

Dia mengatakan, ruang terbuka hijau juga dapat menjadi salah satu objek wisata edukatif bagi masyarakat.

"Di ruang terbuka hijau akan banyak aktivitas yang dapat dilakukan. Masyarakat dapat menjadikan ruang terbuka hijau di sekitar tempat tinggalnya sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan seperti olah raga," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini telah melakukan penataan dan penyegaran ruang terbuka hijau, salah satunya melalui renovasi Bundaran Besar Palangka Raya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru