Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengaku Suami Istri, Dua Sejoli Digelandang Satpol PP

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Oktober 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, mengamankan dua sejoli berinisial ZA, (21) dan GB (20) yang tengah memadu kasih di Hutan Kota, Nanga Bulik. Jumat dini hari, 14 Oktober 2022.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Katibum) Arie Santri menjelaskan, pada saat diamankan, awalnya mereka mengaku sepasang suami istri. Namun, ketika diminta dokumen untuk membuktikan keabsahan hubungan keduanya, mereka akhirnya terus terang.

“Karena tidak dapat membuktikan jika keduanya pasangan suami istri, akhirnya kami membawa keduanya ke kantor (Satpol PP Kabupaten Lamandau),” terang Arie.

Setelah di Kantor Satpol PP, lanjut Arie, mereka sempat membuat sejumlah petugas jengkel. Pasalnya, saat diperiksa keduanya selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit.

“Saat ditanya kenapa berduaan di tempat gelap hingga larut malam, mereka mengaku tengah menunggu saudaranya,” beber Arie.

Setelah memeriksa keduanya, kata Arie, akhirnya petugas memanggil orang tua keduanya dan diketahui dua sejoli tersebut bukanlah pasangan suami istri maupun berkerabat.

Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Lamanndau memberikan teguran dan pembinaan kepada pasangan tersebut. Mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah dilakukan pembinaan, kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dibawa pulang ke rumah,” ujarnya.

Arie menambahkan, razia semacam ini akan terus dilakukan pihaknya. Ia juga berharap orang tua berperan aktif melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus untuk melakukan hal-hal negatif yang akan merugikan bagi dirinya dan lingkungan sekitar. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru