Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 November 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami mendorong Industri Kecil Menengah agar bisa memenuhi permintaan pengadaan barang dan jasa khusus untuk Pemerintah,” tuturnya dalam kegiatan sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) se-Kalteng, di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu, 23 November 2022.

Ia menyampaikan IKM bisa memproduksi barang-barang untuk memenuhi pengadaan barang dan jasa. Namun perlu tingkatkan lagi kualitas dan kuantitasnya supaya bisa memenangkan persaingan dari luar.

P3DN merupakan salah satu program yang gencar digaungkan Kementerian Perindustrian. Tujuan P3DN untuk memberdayakan industri dalam negeri.

Sekaligus, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Pada UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru