Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Bupati, Lima Saksi Mantan Ketua dan Anggota DPRD Seruyan Akan Dipanggil ke Sidang Tipikor

  • 24 Februari 2016 - 17:59 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KejaksaanTinggi Kalteng, Hadiarto dkk kembali akan memanggil lima orang saksi yang sebelumnyasudah memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor. Hal ini terkait keterangansaksi yang diduga masih menyembunyikan keterangan yang sebenarnya tentang keterkaitansejumlah orang dalam perkara suap DPRD Seruyan.

                'SelainJPU kami juga meminta agar mantan Ketua DPRD Seruyan Ahmad Sudarji, EfikSantoso,Bejorianto,H Tonik dan Anwar kembali dihadirkan di pengadilan untukmengkroscek keterangan masing-masing saksi,' ungkap Penasehat Hukum (PH)Indriyanto yang membela kliennya Plt Sekda Kabupaten Seruyan, Syamsul Rizal diPalangka Raya, Rabu (24/2).

                'Selainkelima orang saksi tadi, Bupati Seruyan Sudarsono juga akan dimintaiketerangannya di pengdilan tipikor pada persidangan pekan depan,' katanya.

                Saksimantan Ketua DPRD Seruyan Ahmad Sudarji dan saksi H Tonik merupakan saksi kunciatas dugaan keterlibatan Bupati Seruyan dalam perkara penyuapan pimpinan dananggota DPRD Seruyan tahun 2013.

                Padasidang sebelumnya saksi Ahmad Sudarji menerangkan bahwa penyiapan dana suapsebesar Rp 3,3 miliar disiapkan oleh Bupati Seruyan setelah terjadinya tawarmenawar jumlah uang suap untuk meloloskan APBD Seruyan tahun 2014. Penyiapandana Rp 3,3 miliar ini diketahui setelah saksi H Tonik memperlihatkan SMS dariBupati Seruyan Sudarsono yang isinya menjamin dana yang diminta oleh pimpinandan anggota DPRD Seruyan.

                'Sayadiperlihatkan SMS dari Bupati Seruyan oleh H Tonik pada HP miliknya,' katasaksi Ahmad Sudarji. Isi SMS dalam HP yang diperlihatkan saksi H Tonikberisikan jaminan Bupati Seruyan Sudarsono untuk menyediakan dana suap Rp3,3miliar pada hari Senin tanggal 27 Desember 2013.

                Karenasudah ada jaminan, lanjut saksi,  makanyawakil ketua II H Baharudin berani menyiapkan dana talangan terlebih dulu denganmemberikan pinjaman dana sebesar Rp 2,080 miliar untuk dibagikan kepadapimpinan dan anggota DPRD Seruyan termasuk untuk jatah mantan Ketua DPRDSeruyan Ahmad Sudarji. (dln/*)

Berita Terbaru