Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Jemput Bola Sambangi SOPD Aktivasi IKD

  • Oleh Noor Annisa
  • 06 April 2023 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan jemput bola dengan menyambangi setiap Kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, kegiatan jemput bola aktivasi IKD ini dimulai sejak Rabu, 5 April 2023, diawali dengan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

"Pada hari ini aktivasi IKD di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pendidikan," sebutnya, Kamis, 6 April 2023.

Dia menyampaikan, kegiatan jemput bola aktivasi IKD akan terus berlanjut ke SOPD dan Kecamatan-kecamatan se-kabupaten Kotim.

"Untuk tahap awal semua ASN, tenaga kontrak, perangkat desa selanjutnya masyarakat umum. Karena target dari Ditjen Dukcapil Kemendagri di tahun 2023 minimal 25 % dari wajib ktp-el sebanyak 77.000," jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap pihak SOPD mendukung penuh kegiatan ini dengan menyiapkan diri dan perlengkapan yang dibutuhkan agar mempermudah pihaknya dalam melakukan Aktivasi IKD.

"Persiapkan hp android, email yang aktif dan nomor hp yang digunakan,"imbuhnya.

Selanjutnya, dia juga berpesan agar masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD agar segera datang ke Disdukcapil ataupun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melakukan setting IKD.

"Karena akan sangat membantu selain KTP, ada juga nanti kartu BPJS, NPWP dan kartu BKN setelah melakukan setting IKD," tutupnya.

Sebagai informasi, IKD atau saat ini disebut KTP Digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Program dari Inovasi Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. IKD merupakan dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Fitur dari aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya. (NOOR ANNISA/Y)

Berita Terbaru