Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Batik Lamandau Dipatenkan

  • 15 Maret 2016 - 20:46 WIB

BATIK  merupakan salahsatu kekayaan intelektual asli Indonesia yang saat ini telah diakui dunia. Seperti diketahui, batik diakui Unesco pada 2 oktober 2009, sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.

S

ementara itu, kabar gembira datang dari Lamandau. Ternyata motif batik khas Lamandau yang dibuat ibu-ibu PKK saat ini sudah dipatenkan dan didaftarkan sebagai hasil kekayaan intelektual masyarakat Lamandau yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK kabupaten Lamandau, Maria Neva Marukan, Selasa (15/3).

Disebutkan istri orang nomor satu di Lamandau tersebut, untuk semua motif batik khas yang ada di Kalimantan ini, baru Lamandau yang telah mendaftarkan sebagai hak cipta dan telah dipatenkan resmi.

'Terobosan ini merupakan salah satu kelebihan dari batik Lamandau dibanding batik daerah lain di Kalimantan saat ini,' kata Maria.

Menurutnya dipatenkannya motif batik Lamandau juga sebagai upaya untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan seni budaya kabupaten Lamandau.

Sembilan motif

Adapun motif batik khas Lamandau yang telah dipatenkan dengan proses yang memakan waktu selama enam bulan tersebut hingga saat ini setidaknya ada sembilanmotif. 

Meliputi, motif Poti Tiga Anyaman, Pemucu Robung, Pemata Punai, Buah Tabiku, Mata Kail, Kora Becampung, Karibang Barunsu, Bigi Paria dan Anyaman Batang Padi.

Lebih dari itu, Maria berharap dengan telah dipatenkannya motif-motif batik khas Lamandau tersebut maka bagi semua pihak yang akan memakai motif tersebut untuk mendapatan keuntungan harus meminta izin dan persetujuan terlebih dahulu.(B-11)

Berita Terbaru