Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Mura Gandeng Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular ASN dan Tekon

  • Oleh Trisno
  • 08 Mei 2023 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan Puskesmas Puruk Cahu melaksanakan kegiatan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM).

Untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sasaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Terdapat 20 tenaga kesehatan gabungan yang bertugas di kegiatan yang berpusat di teras penghubung antar kantor Bupati Murung Raya dan Diskominfo Murung Raya.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suwirman, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dr. Jenny Yosepha S, saat diwawancarai awak media menyebutkan deteksi dini yang dilakukan yaitu untuk mendeteksi penyakit tidak menular seperti Hipertensi, gula darah (diabetes) dan ginjal.

“Karena sekarang banyak kematian tiba – tiba akibat penyakit tidak menular” tutur Dr. Jenny.

Ia juga menyebutkan ada lima meja tahapan yang harus dilalui para ASN atau tenaga kontrak dalam pemeriksaan tersebut, pertama meja pendaftaran, kedua meja pengukuran tekanan darah dan berat badan, ketiga meja pengukuran lingkar perut untuk mengetahui obesitas atau tidak lalu setelah itu menyakan apakah ada riwayat penyakit atau tidak.

Ke empat meja pemeriksaan darah apabila ada keluhan dan potensi tidak menular seperti kolestrol, asam, urat serta gula darah.

Dan meja ke lima dilanjutkan dengan edukasi “Seperti contoh kalau ada pasien hipertensi jadi dokter mengedukasi untuk pola hidup seperti apa, sama juga seperti halnya kalau terperiksa ada penyakit gula darah juga akan diedukasi oleh dokter” terang Dr. Jenny.

Lebih lagi ia mengungkapkan untuk pengobatan pihaknya tidak melakukan ditempat tersebut dan menurutnya kalau ada ASN atau tenaga kontrak yang ingin berobat ia persilahkan ke Puskesmas atau rumah sakit “Jadi disini hanya tempat pemeriksaan saja” tegasnya.

Terakhir Kabid P2P itu menyebutkan untuk usia seseorang diperiksa itu berkisar dari usia 15 tahun sampai 59 tahun. (Trs)

Berita Terbaru