Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Amankan 7 Paket Sabu Dari Seorang Pria

  • Oleh Pathur Rahman
  • 05 Juni 2023 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial MT, yang diketahui memiliki barang diduga kuat Narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakasatresnarkoba AKP Harno menyampaikan, MT ditangkap di Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

"Kami menerima laporan masyarakat bahwa MT ini diduga memiliki narkoba jenis sabu - sabu, setelah melakukan penyelidikan informasi, kami pun langsung bergerak mengamankan tersangka," katanya, Senin, 5 Juni 2023.

Setelah ditangkaap, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal, alhasil ditemukan tujuh paket narkoba diduga kuat sabu - sabu dengan berat dua gram.

Setelah menemukan barang tersebut, pihaknya langsung mengamankan MT ke kantor Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari mana yang bersangkutan memiliki barang tersebut.

"Dengan terbuktinya atas kepemilikan barang haram tersebut, pelaku Ri akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya (PATHUR/H)

Berita Terbaru