Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masukan Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas terhadap Raperda Tentang KTR

  • Oleh Riska Yulyana
  • 06 Juli 2023 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua sekaligus juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas Sahriah memberikan tanggaan fraksinya terkait peraturan daerah (raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Dalaln hal ini tujuan dibuatnya raperda tersebut jelas positif untuk masyarakat lebih sehat dan juga untuk kebaikan /kesehatan lingkungan," ujar Sahriah, Kamis, 6 Juli 2023.

Namun kata Sahriah menurut fraksinya ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan serius mengenai Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok itu bila mana raperda tersebut disetujui.

Poin penting yang dimaksud yakni pertama terkait peraturan tentang kawasan tanpa rokok, peran serta masyarakat, pembentukan satuan tugas penegak kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban serta sanksi.

"Menetapkan aturan tempat mana saja atau lokasi mana yang harus dilakukan tindakan tegas terhadap kawasan tanpa rokok tersebut," jelasnya.

Kawasan yang dimaksud seperti kawasan penting di Kabupaten Gunung Mas khususnya di rumah sakit, sekolah-sekolah, tempat keagamaan, perkantoran dan kawasan umum seperti taman bermain yang ada di tengah kota Kuala Kurun.

"Dalam hal tersebut, pemerintah daerah bisa membantu menyediakan ruangan-ruangan khusus untuk perokok," tukas Sahriah. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru