Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reskrim dan Inspektorat Cegah Penyimpangan Anggaran Negara

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Agustus 2023 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi demi mencegah penyalahgunaan serta penyimpangan penggunaan anggaran negara, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lamandau menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Faisal Firman Gani menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara, khususnya terkait penggunaan dana desa.

“Pemetaan masalah penyerapan anggaran dana desa juga menjadi salah satu program prioritas dalam Quick Wins Presisi Polri. Sehingga perlu dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi guna mencegah penyalahgunaan dana Desa,” terang Faisal saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Dalam rakor tersebut, lanjut dia, juga membahas terkait mapping dan problem solving penyerapan anggaran serta pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan, perbaikan sistem, dan pemulihan kerugian negara melalui koordinasi dan kolaborasi.

“Terdapat beberapa indikator dalam program Quick Wins Presisi, termasuk metode IDAWS (Insert, Declare, Assist, Warning, dan Strike) untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lamandau, Tahan Sandy menyambut baik program Quick Wins Presisi Polri. Menurutnya, program tersebut dapat membantu pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah desa di Kabupaten Lamandau.

Beberapa langkah direkomendasikan, seperti pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa dan audit rutin. Hasil dari rapat koordinasi itu nantinya akan melibatkan instansi terkait dalam pengawasan, audit penyerapan anggaran, dan pertanggungjawaban laporan pengelolaan dana desa.

“Hal ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik dan meminimalisir terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.

(HENDI NURFALAH/Y)

Berita Terbaru