Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Tiga Supir Angkut Kayu Hasil Ilegal Logging

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 21 September 2023 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap tiga orang supir truk yang mengangkut kayu hasil ilegal logging di salah satu daerah di Kotim.

Tiga orang supir truk berinisial S (46), AM (31) dan P (40) ditangkap. Mereka terjaring Operasi Wanalaga yang dilakukan oleh Polres Kotim dari tanggal 28 Agustus hingga 21 September 2023.

Ketiga pelaku ditangkap polisi di beberapa lokasi berbeda, S diamankan di Desa Sebabi Kecamatan Telawang. Sementara AM dan P diamankan di Desa Tanah Putih, kecamatan yang sama.

Pelaku membawa kayu jenis ulin dengan menggunakan truk bak u yang rencananya akan dibawa ke dalam Kota Sampit. Dari hasil keterangan polisi para pelaku membawa kayu tersebut dari daerah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

"Kita pelaku ini kita amankan saat hendak membawa kayu itu. Pada saat dipertengahan jalan mereka kita stop kan dan benar mereka membawa kayu ulin yang mereka tidak bisa tunjukkan dokumen kayu tersebut," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis, 21 September 2023.

Dari jumlah keseluruhan kayu ulin yang dibawa ketiga orang pelaku berjumlah 774 pucuk kayu ulin hasil ilegal logging. Dan kini pelaku bersama barang bukti kayu beserta truk milik pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua sudah kita amankan, saat ini ketiga orang pelaku ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Diketahui kayu ulim adalah jenis kayu yang dilindungi pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 yang mengeluarkan jenis-jenis tanaman sasaran pemburu kayu seperti ulin dan kayu besi maluku dari daftar tanaman yang dilindungi.

Atas perbuatannya ketiga orang pelaku ini akan di kenakan pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru