Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minta Kejelasan Badan Hukum, Mahasiswa Untama Datangi Dinas Koperasi dan Pasar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 28 April 2016 - 13:14 WIB

BORNEONEWS - Pangkalan Bun:  Kisruh pungutan Iuran Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) berujung pada demonstrasi atau unjuk rasa para mahasiswa. Bukan hanya Yayasan Kotawaringin dan pihak rektorat Untam saja yang jadi sasaran para mahasiswa. Namun juga Dinas Koperasi UMKN dan Pasar.  Hari ini Kamis (28/4/2016) ratusan mahasiswa itu mendatangi kantor dinas tersebut.

Aksi hari ini, merupakan lanjutan dari aksi demo yang mereka lakukan kemarin di rektorat kampus Untama.  Kini, mereka menyambangi dinas itu untuk menanyakan kembali seperti apa legalitas Koperasi Mahasiswa (Kopma) Untama yang telah melakukan pungutan sejak tahun 2008 itu.

Ketua BEM Untama Anto mengatakan, aksi puluhan mahasiswa Untama mendatangi kantor dinas koperasi ini muncul sebagai reaksi atas tak adanya jawaban dinas, atas surat Nomor: 029/BEM-Untama/PBN/B/IV/2016 perihak Konfirmasi tentang Kopma, yang telah pihaknya kirimkan sejak 5 April 2016 lalu.

Anto mengaku telah beberapa kali meminta kejelasan dari pihak dinas, mengenai kesediaan pihak dinas memberi jawaban konfirmasi yang diminta. Bahkan, upaya mahasiswa mendatangai secara perwakilan ke dinas Selasa (26/4) kemarin juga tak membuahkan hasil. Sikap dinas ini memicu para mahasiswa Untama datang secara beramai-ramai ke kantor dinas.

"Aksi bersama seluruh BEM Fakultas Untama di dinas koperasi ini karena ingin minta jawaban atau konfirmasi dari dinas mengenai Kopma di Untama. Kita sudah sampaikan surat itu dari tanggal 5 April, tapi tidak ada jawaban," ujar Anto, Kamis (27/4).

Aksi mahasiswa beramai-ramai datang ke dinas koperasi tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Para mahasiswa meminta agar pihak dinas tidak bersikap diskriminatif terhadap mahasiswa. Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa terlihat beramai-ramai duduk di halaman kantor menunggu keputusan dinas.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar, Abdul Wahab tidak bisa dikonfirmasi terkait reaksi mahasiswa tersebut. Lantaran sedang dinas di luar kota. Pihak dinas hanya mengeluarkan sebuah surat, yang berisi penjelasan terkait status Kopma di Untama.

Dalam surat itu, dinas hanya mengakui adanya Kopma STIE Nusantara yang berbadan hukum No.39/PHKW315, yang disahkan pada 18 Mei 1995 dan tidak menyebut adanya Kopma Untama. Disebutkan pula, Kopma STIE Nusantara berstatus tidak aktif.  Karena sudah tidak melaporkan laporan pertanggung jawaban (LPj) keuangan dan menjalankan rapat anggota tahunan (RAT), 5 tahun belakangan.  (RD/*)

Berita Terbaru