Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

H Mulyar Samsi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

  • Oleh Roni Sahala
  • 29 April 2016 - 12:17 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengusaha di bidang tambang dan anggota DPRD Barito Utara H Mulyar Samsi berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah. Kasusnya saat ini sedang dalan proses penyidikan di Direktorat Pidana Umum,  Polda Kalimantan Tengah.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Salamat Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kalteng. "Sudah terima SPDP, baru masuk minggu ini," katanya di Palangka Raya, Jumat (29/4/2016).

Dalam SPDP itu urai dia, H Mulyar disebutkan berstatus tersangka bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu. Adapun pasal dikenakan yakni 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman enam tahun penjara.

Adapun ijazah yang diduga palsu yakni Ijazah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sekolah di Kabupaten Kapuas. Dokumen tersebut disebutkan tidak terdaftar dalam dokumen negara.

"Ijazah SD dan SMP diduga aspal. Kalau begitu kesininya (SMA) dan sarjana (strata satu) juga tidak sah," pungkas Aspidum, Salamat  Simanjuntak. (RONI SAHALA/*)

Berita Terbaru