Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Kejati Diminta Konsisten Tangani Perkara Korupsi'

  • Oleh Roni Sahala
  • 12 Mei 2016 - 07:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah diminta komitmen dalam penuntasan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Selain itu korps Adhyaksa diharapkan membuka pintu informasi terkait progres perkara yang mereka tangani.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Palangka Raya Meitin Alfon mengapresiasi kinerja Kejati Kalteng dan jajarannya. Menurut dia, selalu ada kasus korupsi di Kalteng yang ditangani.

Namun poin yang cukup menjadi perhatianya yakni penuntasan sejumlah perkara yang ditangani. Antara lain dugaan korupsi dana hibah di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK Unpar), SPPJ fiktif di DPRD Barsel dan pengadaan Pakaian dan Alat Musik Adat di Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya.

'Kalau menurut kacamata kita kinerja Kejati Kalteng bagus dalam penuntasan perkara korupsi. Namun kita berharap konsisten dan menjelaskan kepada masyarakat progres sejumlah perkara,' kata Meitin Alfon, di Palangka Raya, Rabu (11/5/2015).

Menanggapi hal itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Refli mengatakan, saat ini sejumlah perkara yang ditangani sedang diupayakan untuk cepat tuntas. Khusus untuk kasus FK Unpar, katanya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar cepat tuntas.

'Kita terus berkoordinasi dengan BPKP. Kita tahu mereka juga melakukan penghitungan dengan hati-hati. Kalau bisa besok tuntasnya saya juga mau biar tidak ada isu ini-itu,' kata Refl,i di Kejati Kalteng. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru