Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolresta Palangka Raya: Hubungi Kami Jika Perlu Layanan Kepolisian

  • Oleh Pathur Rahman
  • 05 Februari 2024 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengimbau masyarakat Palangka Raya untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan layanan, laporan, pengaduan atau informasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.

Budi menegaskan, pihaknya siap melayani masyarakat dengan profesional, responsif dan humanis, sesuai dengan motto Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan untuk masyarakat.

“Bagi masyarakat Palangka Raya yang membutuhkan layanan kepolisian, silahkan menghubungi call center 110 atau nomor piket SPKT Polresta Palangka Raya 0811-5207-110 atau nomor kontak Kapolresta Palangka Raya 0817-0311-1999. Kami akan segera merespon dan menindaklanjuti setiap laporan, pengaduan, atau informasi yang masuk,” ujar Budi, Senin, 5 Februari 2024.

Budi juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian di Palangka Raya, khususnya menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada bulan Februari mendatang.

Budi mengharapkan partisipasi dan kerja sama masyarakat dalam mengawasi dan mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas, baik itu berupa tindak pidana, konflik sosial, maupun pelanggaran pemilu. 

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Budi. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru