Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 Juni, Lokalisasi Simpang Kodok Diratakan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 17 Mei 2016 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) memberantas habis tempat lokalisasi secara bertahap segera terwujud. Tanggal 1 Juni 2016, tempat pelacuran di wilayah Simpang Kodok Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun, Kobar, akan diratakan. Sebanyak 20 wisma atau rumah yang di dalamnya ada kamar-kamar tempat pelayanan PSK akan dihancurkan.

"Sebanyak 30 PSK dan para mucikarinya mau tidak mau harus angkat kaki dari tempat terlarang itu dan keluar dari Kabupaten Kobar. Tanggal 1 Juni akan diratakan," jelas Kepala Dinas Sosial Kobar, Gusti Nur Aini, Selasa (17/5/2016).

Sebelumnya, Pemkab sudah melakukan rapat dengan seluruh pihak termasuk perwakilan dari mucikari lokalisasi Simpang Kodok. Pemkab komitmen tidak akan memberikan biaya pemulangan atau kompensasi apapun untuk proses penutupan dan pemulangan mereka. "Mereka pulang sendiri, biaya pemulangannya ditanggung para mucikari," kata Nur Aini.

Bupati Kobar, Bambang Purwanto secara tegas akan menutup lokalisasi secara berahap. Sebab, secara nasional, tahun 2019 Indonesia harus bersih dari praktek prostitusi. Bambang mengatakan tidak ada kompensasi apapun yang diberikan kepada PSK dan Mucikari di Simpang Kodok. Tak ada biaya pemulangan. Rata-rata, PSK ini berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Mana ada kompensasi, lagian suruh siapa juga jualan di sini." (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru