Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Masih Ragu Keterwakilan Perempuan Penuhi Syarat 30 Persen

  • Oleh Marini
  • 01 Maret 2024 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keterwakilan perempuan untuk legislatif DPRD Kota Palangka Raya tahun 2024 ini diharapkan memenuhi syarat 30 persen. Namun, untuk hasil pastinya masih belum bisa dipastikan 100 persen terpenuhi secara maksimal. 

Keraguan ini disampaikan oleh Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro, dan akan diumumkan setelah hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya selesai, Jumat, 1 Maret 2024. 

"Keterwakilan perempuan ini mudah-mudahan terpenuhi 30 persen, namun hasilnya belum dipastikan 100 persen terpenuhi duduk di kursi dewan Kota Palangka Raya karena kita sembari melihat dari hasil Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara hari ini," katanya, Jumat, 1 Maret 2024. 

Dirinya juga mengutarakan, apabila tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, hal tersebut tidak masuk dalam domain KPU Kota Palangka Raya. Artinya, pada proses tidak terpilih tidak bisa dipaksakan harus 30 persen.

"Yang pastinya, saat mendaftar harus 30 persen keterwakilan perempuan dalam masing-masing dapil," jelasnya.

Kesimpulan hasil Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, yang digelar hari ini katanya akan terlihat siapa-siapa saja srikandi yang duduk di kursi DPRD Kota Palangka Raya. 

Namun, berdasarkan hasil hitungan suara masing-masing partai politik 1 Dapil terdapat 1 orang srikandi atau keterwakilan perempuan. (MARINI/H/H)

Berita Terbaru