Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Kalteng Diagendakan Selama Tiga Hari

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Maret 2024 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkirakan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dapat selesai dalam 3 hari.

"Rapat pleno ini kami jadwalkan selama tiga hari mulai 3 hingga 5 Maret 2024," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi di sela pembukaan rapat pleno di Palangka Raya, Minggu, 3 Maret 2024.

Dia menerangkan, pada rapat pleno itu akan dilakukan rekapitulasi 4 kelompok calon mulai dari rekapitulasi suara calon presiden dan wakil presiden.

Kemudian, suara Dewan Perwakilan Daerah (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.

“Perhitungan perolehan suara dilaksanakan satu per satu per kategori suara, yang disampaikan masing-masing KPU kabupaten kota,” sebut dia.

Dia pun memastikan setiap tahapan, termasuk pada pleno rekapitulasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam petunjuk teknis pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Jadi pun dalam perjalanannya nanti ada penyampaian keberatan dari para saksi atau perwakilan parpol atau pihak lain, tetap dipersilahkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," katanya. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru