Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Lebaran, Bupati Sukamara Bikin Surat Edaran Untuk Rumah Makan

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Mei 2016 - 21:36 WIB

BORNEONEWS - Sukamara:  Mencipatakan suasana nyaman, tenang dan kondusif selama bulan Rhamadan, pemerintah Kabupaten Sukamara mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah makan yang ada di Sukamara untuk dapat menyesuaikan.

Kabag Humas Setda Sukamara, Husailiansyah mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Sukamara telah mengeluarkan surat edaran  Nomor 745/49/SETDA tentang himbauan menyambut bulan Ramadan 1437 H / 2016 M.  

'Berdasarkan Surat edaran tersebut Bupati Sukamara, Ahmad Dirman menyatakan diantaranya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha rumah makan atau warung untuk dapat menyesuaikan,' kata Husailiansyah, Rabu (18/05).

Husai (nama panggilan) melanjutkan himbauan tersebut dikeluarkan beradasarkan hasil rapat koordinasi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukamara beberapa waktu lalu.

Dirinya mengharapkan dengan adanya surat edaran tersebut bagi rumah makan yang masih tetap buka disiang hari saat bulan Rhamadan dihimbau untuk dapat memasang penutup dibagian depan warung makannya, dimana hal tersebut bertujuan agar menutupi sega aktivitas yang ada didalam warung makan tersebut.

'Ini bertujuan untuk menghormati orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,' ujar Kabag Humas.

(MG-13/*)

Berita Terbaru