Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Dapat Jatah 2.777 Formasi CASN 2024

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kabar gembira bagi pencari kerja, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur Jhon Wahyudi menyampaikan, pada 2024 ini Pemkab Bartim mendapatkan jatah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.777 formasi.

"Jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 196, tenaga kesehatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 96 dan PPPK 216, kemudian tenaga teknis CPNS 431 dan PPPK 1.838," paparnya saat dihubungi, Rabu, 27 Maret 2024.

Dia mengatakan, formasi tersebut berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) kebutuhan ASN Pemkab Barito Timur serta perjanjian prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Saat ini, kami masih menunggu penjadwalan tes atau seleksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) termasuk pedoman dan tata cara seleksi," jelas Jhon.

Jhon menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CASN Barito Timur 2024 untuk terus memantau informasi terbaru di website resmi BKPSDM dan media sosial resmi Pemkab Barito Timur.

"Pastikan anda memenuhi persyaratan yang ditentukan dan persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi," imbaunya.

Sementara itu Kabid Pengadaan Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data (PFMP2ID) BKPSDM Barito Timur Sapta Prasetyo menjelaskan, awalnya pengadaan CPNS dan PPPK yang diusulkan berjumlah 3.074, namun setelah diverifikasi jumlah guru yang belum diangkat menjadi PPPK tersisa 196 orang sehingga Pemkab Barito Timur mendapatkan jatah 2.777 formasi CASN.

"Dari 2.777 inilah yang kita usulkan kembali setelah mendapatkan persetujuan prinsip dari KemenpanRB. Hanya saja ini masih akan ada perbaikan lagi karena keluar peraturan MenpanRB yang baru yaitu ada beberapa jabatan yang tidak boleh diisi oleh PNS dan PPPK atau dihapus yaitu jabatan penelaah teknis kebijakan dan jabatan pengelola data dan informasi," terangnya.

Setelah diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka hasil itu akan dibawa ke Kementerian Keuangan untuk dilihat kemampuan daerah dan juga ketersediaan anggaran.

"Kami belum bisa memastikan jadwal pembukaan pendaftaran, tapi biasanya bulan Mei. Harapan kami kebutuhan itu (pegawai) bisa terpenuhi sesuai dengan usulan," kata Sapta. (BOLE MALO/H)

Berita Terbaru