Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Emak-Emak di Palangka Raya Berseteru Hanya Gara-Gara Cincin

  • Oleh Pathur Rahman
  • 27 April 2024 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ipda Shamsudin atau akrab disapa Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police telah membina dan memediasi tiga ibu rumah tangga (IRT) yang berseteru di media sosial Facebook.

Ketiga emak-emak tersebut, yaitu SL (45), AT (47), dan RM (44), merupakan warga Kota Palangka Raya yang terlibat perselisihan akibat cincin yang digadaikan namun belum ditebus selama lima bulan.

Konflik ini bermula ketika RM meminta bantuan kepada AT untuk mencarikan pinjaman uang guna keperluan anaknya yang akan menghadapi yudisium. AT kemudian menghubungi SL untuk meminjam uang, namun SL mengaku tidak memiliki uang tunai, tetapi memiliki cincin yang dapat digadaikan.

Setelah itu, disepakati bahwa cincin milik SL akan digadaikan oleh AT dengan nilai Rp 4 juta dan uang tersebut akan diberikan kepada RM dengan perjanjian bahwa cincin tersebut harus ditebus dalam waktu satu bulan.

"Namun, RM tidak memenuhi janjinya dan hingga saat ini cincin tersebut belum juga ditebus," kata Cak Sam, Sabtu, 27 April 2024.

SL kemudian menghubungi AT sebagai penjamin untuk segera menebus cincin tersebut, namun permintaannya tidak direspon dengan baik.

Merasa terhina, SL memutuskan untuk mengunggah foto AT di akun Facebook pribadinya dengan mengungkapkan bahwa AT telah menggadaikan cincinnya namun belum memenuhi janji untuk menebusnya.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, AT membalas postingan SL dengan mengunggah foto RM dan menyatakan bahwa cincin tersebut memang digadaikannya, tetapi uangnya telah diberikan kepada RM.

Cak Sam kemudian memanggil ketiga ibu rumah tangga tersebut, memberikan pembinaan, dan memberikan edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak.

Mereka diingatkan agar jika ada masalah, sebaiknya tidak mengumbar di media sosial, melainkan melaporkannya kepada aparat yang berwenang.

Berita Terbaru