Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Ibu Muda Dibina Humas Polda Kalteng Karena Unggahan di Medsos

  • Oleh Pathur Rahman
  • 13 April 2024 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua ibu muda di Palangka Raya dibina dan dimediasi oleh Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng setelah mereka mengunggah ujaran kebencian di Facebook dan Instagram.

Kejadian ini melibatkan A (30) tahun dan I (25) tahun, yang terlibat perselingkuhan yang kemudian diunggah ke media sosial.

Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam, bertindak sebagai mediator dalam kasus ini. A mengungkapkan ketidaksetujuannya karena foto dirinya dan suaminya diunggah di media sosial oleh I, yang juga mengumbar aibnya terkait perselingkuhan tersebut.

"Meskipun A telah meminta maaf dan berdamai dengan I saat Hari Raya Idul Fitri, namun foto-foto tersebut masih diposting di media sosial," ungkap Cak Sam, Sabtu, 13 April 2024.

Cak Sam kemudian mengatur pertemuan antara A, I, orang tua I, dan keluarganya untuk melakukan mediasi dan pembinaan. Setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh Cak Sam tentang larangan mengunggah ujaran kebencian, I akhirnya setuju untuk menghapus postingan tersebut.

Kedua belah pihak kemudian melakukan introspeksi diri, saling memaafkan, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

"Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik-baik atau melapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya bermedia sosial dengan bijak dan tidak mengunggah aib orang lain," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru