Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini

  • Oleh ANTARA
  • 22 April 2024 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) yang bersifat situasional di sejumlah ruas jalan selama kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di kawasan Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 22 April 2024. 

"Rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

Adapun rekayasa lalu lintas yang disediakan pihak kepolisian, antara lain:

1. Lampu lalu lintas (traffic light/ TL) Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup, dialihkan ke Jalan Kesehatan,

2. Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng,

3. TL Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani. 

Menjelang Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan yang dibantu personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rangka pengamanan kegiatan.

Personel gabungan tersebut disiagakan dan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK.

Susatyo mengimbau, masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Selain itu, Susatyo juga meminta agar aksi besok bisa berjalan tertib serta memperhatikan kepentingan bersama. Sebagaimana diatur dalam undang-undang, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.

Berita Terbaru