Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Harapkan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Perhatikan Norma Kehidupan

  • Oleh Marini
  • 22 April 2024 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengharapkan, pengaturan perlindungan maupun Hak Penyandang Disabilitas kiranya menjadi perhatian khusus bersama, dengan lembaga DPRD Provinsi Kalteng dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan harus memperhatikan norma kehidupan.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Provinsi Kalteng memperjelaskan, norma kehidupan yang dimaksud sebagaimana telah menjadi perhatian khusus dengan Pemerintah Pusat.

"Oleh karena itu, kiranya nanti norma pengaturan yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tidak hanya merupakan norma yang baik, tentunya perlu juga perhatian kita bersama berkomitmen dalam tahapan pelaksanaannya dikemudian hari," katanya, Senin, 22 April 2024.

Tambahnya, pihaknya mengajak dengan jiwa kebersamaan, agar kiranya terus bersinergi dalam segala kebutuhan pelaksanaan Peraturan Daerah atau Perda ini nantinya.

Dan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah daerah untuk melindungi, menghormati dan memajukan hak hak penyandang disabilitas, tidak hanya sebatas pada pengaturan perundang undangan, tetapi juga hadir untuk menjamin akses kehidupan sehari-hari.

"Hal ini dengan tujuan untuk memanilisisasi terjadinya diskriminasi kepada penyandang disabilitas," tandasnya. (MARINI/H)

Berita Terbaru