Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendapatan APBN Kalteng Meningkat Rp166,9 M

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 April 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat kenaikan kinerja pendapatan APBN di lingkup Kalteng sebesar Rp166,9 M atau 8,7 persen tahun ke tahun (yoy).

“Kinerja pendapatan APBN Kalteng per 31 Maret 2024 mencapai Rp2.082,3 M atau tumbuh sebesar Rp166,9 M 8,7 persen (yoy),” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalteng, Wawan Juswanto dalam keterangan persnya, Senin, 29 April 2024.

Ia menerangkan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh Pajak Dalam Negeri yang tumbuh sebesar Rp162,1 M atau 9,3 persen (yoy).

Data menunjukan kenaikan terbesar disumbang oleh PPh (Non Migas) yang naik sebesar Rp34,5 M 3,7 persen (yoy) dan PPN sebesar Rp134,6 M 17,7 persen (yoy).

Penerimaan PBB mengalami penurunan sebesar Rp7,8 M atau -30,6 persen (yoy) karena sebagian besar SPPT PBB yang diterbitkan Tahun 2024 belum dilakukan pembayaran oleh WP. Penerimaan dari Pajak Lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp0,7 M atau 4,4 persen, (yoy).

Sedangkan Pajak Perdagangan Internasional mengalami kontraksi sebesar Rp28,9 M atau -45,4 persen (yoy), 97,8 persen berasal dari kontraksi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp28,8 M -45,9 persen (yoy).

“Hal ini disebabkan adanya penurunan volume ekspor dan harga komoditas CPO beserta turunannya,” sebut Wawan.

Kemudian penerimaan Cukai hanya sebesar Rp172,5 Juta yang merupakan hasil dari Denda Administrasi Cukai, dikarenakan Provinsi Kalimantan Tengah bukan merupakan wilayah produsen komoditas kena cukai.

Sektor PNBP mengalami kenaikan sebesar Rp33,6 M atau 29,1 persen, (yoy). PNBP Lainnya mengalami kontraksi sebesar Rp9,9 M (-8,9 persen, yoy) dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Administrasi dan Penegakan Hukum (30,6 persen).

Sementara itu, pendapatan BLU mengalami kenaikan sebesar Rp43,6 Miliar (919,6 persen, yoy) dengan kontribusi berasal dari RS Bhayangkara, Universitas Palangkaraya, Poltekes Palangkaraya, dan satker BLU lainnya.

Penerimaan PNBP terkait Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang mencapai Rp7,1 Miliar atau naik 124,8 persen (yoy) per 31 Maret 2024. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru