Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaga Inflasi, Pemerintah Daerah Perlu Perhatikan Gejolak Beberapa Komoditas ini

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 30 April 2024 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah beberapa komoditas memiliki potensi gejolak harga dan mempengaruhi inflasi.

“Komoditas yang perlu perhatian adalah daging ayam ras dan telur ayam ras, yang mengalami kenaikan harga imbas dari kenaikan harga komoditas jagung,” ujarnya, saat rakor inflasi bersama pemerintah daerah dan leading sektor terkait secara virtual, Senin, 29 April 2024.

Tito mengatakan saat ini harga komoditas beras sudah mulai menurun karena adanya panen di beberapa daerah sehingga sumber produksinya meningkat.

Dia menyebut, di beberapa daerah terpantau mengalami kenaikan harga komoditas bawang merah dan juga komoditas cabai.

“Inflasi kita di bulan Maret adalah 3,05 persen (y-o-y), naik dibanding bulan Februari yakni 2,75 persen (y-o-y),” tuturnya.

Sebagai informasi, khusus untuk Kalteng berdasarkan data BPS per 1 April 2024, Inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalteng sebesar 2,72 persen pada Maret 2024.

Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 5,65 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,19 persen.

Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,70 persen, kelompok kesehatan 1,16 persen, kelompok transportasi 0,83 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,51 persen.

Selanjutnya, kelompok pendidikan 2,40 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,27 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,19 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks ada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,04 persen. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru