Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pemukulan Tenaga Honorer Pemprov Kalteng Kekurangan Saksi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Mei 2016 - 15:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Reskrim Polres Palangka Raya telah memeriksa dua saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Tenaga Kontrak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalteng, Irwanto (41 tahun).

Namun, keterangan saksi bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan Irwanto pada Kamis (19/5/2016) pascakejadian. 'Dua saksi sudah kita periksa. Tapi saksi tidak ada yang mendukung. Mereka menyatakan tidak tahu,' ungkap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang kepada Borneonews, Minggu (29/5/2016).

Dia menuturkan, saksi yang diperiksa itu sesuai petunjuk Irwanto. 'Yang mengatakan saksi dia sendiri. Kemudian kita panggil dan keterangan berdua tidak ada melihat,' ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Erwin menilai masih rancu apabila memeriksa Kasubbag Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Kalteng Daniel yang disebut-sebut dalam laporan Irwanto adalah orang yang melakukan pemukulan dibantu anak buahnya. 'Kalau pengakuannya itu luka di bagian jidat (wajah Irwanto) dipukul menggunakan tangan. Logikanya, kalau menggunakan tangan pasti bonyok atau benjol. Kecuali menggunakan cincin. Nah inilah nantinya yang akan kita tanyakan kepada Daniel apakah menggunakan cincin atau tidak,' tuturnya.

Menurut Erwin, apabila laporan tersebut palsu, Daniel bisa saja balik lapor atas sangkaan pencemaran nama baik.

'Bisa saja. Mengarahnya paling ke pencemaran nama baik. Tergantung Daniel. Cuma saat ini kita masih menunggu keterangan Daniel gimana,' tuntas Erwin. (Budi Yulianto/B-12)

Berita Terbaru