Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baleg DPRD Kotim Segera Bahas Empat Raperda

  • Oleh M. Rifqi
  • 02 Juni 2016 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sempat tertunda karena berbagai agenda DPRD Kotawaringin Timur. Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim berjanji segera membahas keempat Raperda awal bulan ini.

'Memang sempat tertunda karena ada beberapa agenda DPRD, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2015, rapat rasionalisasi anggaran 2016, serta monitoring DPRD. Tetapi kami akan mulai membahas raperda yang sudah dijadwalkan awal Juni ini,' kata Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).

Keempat Raperda yang akan dibahas merupakan usulan Pemkab Kotim. Yakni Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi. Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air. Serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.  

'Tetapi kami juga akan melihat prioritas perda yang akan didahulukan untuk dibahas. Seperti Raperda tentang Desa, karena pemilihan kepala desa serentak digelar sekitar Oktober 2016 nanti, kemungkinan raperda ini yang didahulukan dibahas,' jelas politisi muda PAN itu.

Menurut dia, Undang-undang Desa memberikan kewenangan luar biasa kepada pemerintahan desa. ketiadaan perda yang mengatur sampai ke hal yang teknis, dikhawatirkan setiap kepala desa mempunyai pandangan yang tidak sama tentang desa itu sendiri.

'Beberapa hal akan dirumuskan dalam raperda desa. Seperti tentang mekanisme pengisian perangkat desa, pemilihan kepala desa secara serentak, dan hal yang terkait dengan dana desa,' jelas dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, menyatakan pihaknya di dewan siap mengawal program legislasi daerah (Prolegda) 2016.  Selain raperda inisitif legislatif, raperda usulan dari eksekutif juga menjadi prioritas untuk dibahas.

'Semua raperda yang dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif, harapan kami muaranya semakin meningkatkan kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kotim,' kata dia. (M. RIFQI/N). 

Berita Terbaru