Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polemik Penataan Jalan Garuda Belum Reda

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Juni 2016 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkap polemik penataan Jalan Garuda hingga kini belum reda. Buktinya, kemarin dirinya menerima dua perwakilan pemukim di Jalan Garuda sisi kiri yang kini diisi deretan penjual tanaman dan bunga.

Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya lebih bijaksana menyikapi polemik rencana penataan jalan Garuda menjadi ruang terbuka hijau (RTH) kembali, khususnya ketika akan berpikir menggusur pelaku usaha tanaman hias di wilayah itu.

Sebab kata Sigit, ada dua opsi muncul dari pihak warga yang sudah 20-an tahun mendiami kawasan jalur hijau tersebut. Pertama, mereka tidak ingin digusur tetapi ditata sehingga konsepnya mirip dengan awal mereka diundang hadir mendiami kawasan itu oleh wali kota kala itu. Yang kedua, warga ingin dipindah tetapi di kawasan yang klir dan tidak akan  bermasalah di kemudian hari alias permanen bisa ditempati.

'DPRD sangat mendukung niat Pemkot menata dan mengembalikan fungsi Jalan Garuda sebagai RTH, tetapi perlu diperhatikan juga dampak negatif bagi masyarakat sekitar yang sudah lama tinggal dan berusaha mencari nafkah. Intinya kami minta Pemkot melalui dinas terkaitnya lebih bijak menyikapi,' kata Sigit, Jumat (3/6/2016).

Misalnya, terang Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, Pemkot  tidak asal dalam menyediakan lahan relokasi, melainkan memperhatikan berbagai sektor, termasuk kecocokan berjualan tanaman hias dari sektor status lahan dan nilai strategis berjualan. Sehingga tidak merugikan pendapatan pedagang.

Ia akui, suka tidak suka Pemkot kan perlu melakukan pembinaan maupun relokasi pada saatnya nanti. Hanya persoalan waktu saja teknis perelokasiannya. Sehingga kepada pihak perwakilan warga, ia sampaikan rasa ketidaksetujuannya bila memilih  opsi tidak relokasi. 

Yang penting adalah lokasi yang ditunjuk nantinya adalah yang permanen, tidak rawan 'diutak-atik' lagi hanya karena masalah status lahan. Misalnya status jalur hijau lagi. 'Bagaimanapun juga, tanaman hias menjadi sektor perekonomian sebagian masyarakat kota ini," tambahnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru