Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Bangun Kanal 40 Meter untuk Atasi Banjir

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 17 Juni 2016 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan membangun kanal selebar 40 meter. Pembuatan sodetan itu ditempuh, lantaran saluran pembuangan besar yang menjadi biang keladi tidak lancarnya sistem drainase. Meski di tengah kota mengalir sungai, Palangka Raya termasuk langganan banjir.

'Kita rencanakan pembangunan dari APBD kota. Di samping Pasar kahayan itu akan dilebarkan menjadi 40 meter langsung  menuju ke Sungai Kahayan. Panjangnya tidak terlalu, sekitar 2 Km. Itu anggarannya sudah siap, sedang proses pelelangannya,' ungkap Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Kamis (16/6/2016).

Menurut Riban Satia, itu merupakan bagian persoalan lingkungan dan bagian dari perencanaan tata ruang drainase yang harus disiapkan untuk masa datang. Ia khawatir, makin terlambat membuat perencanaan dan menetapkan zona drainase, ke depan semakin berhadapan dengan kepentingan masyarakat di kawasan tersebut.

Langkah lain untuk mengatasi banjir di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, ada lagi satu jalur untuk atasi pembuangan air dari dalam kota. Yaitu pengaringan yang letaknya sejajar Jalan Tjilik Riwut Km 8, akan dilebarkan menjadi 40 meter. Jalur itu menuju samping Pasar Kahayan dan melewati hutan kota, yang terletak persis di belakang Balaikota Palangka Raya.  Berikutnya, drainase Jalan Yos Sudarso ke lingkar luar juga 40 meter.

Selama ini, kata Riban, air selalu mengalir ke rawa-rawa, tapi rawa-rawa itu kini tidak mampu menjadi resapan karena sudah banyak ditumbuhi rumah-rumah, juga tidak mampu mengerahkan ke saluran tertentu yang menuju Sungai Kahayan karena saluran besarnya juga tidak ada.

'Jika tidak cepat ditangani, akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat, tantangannya akan semakin besar di depan karena masyarakat terus berkembang. Bahkan di Km 8 itu ada jalur yang mungkin akan sulit karena sudah keduluan ada permukiman,' terang dia.

Kenapa harus 40 meter Riban menjelaskan hal itu untuk antisipasi jangka panjang. Sebab kecenderungan tanah gambut cepat dangkal dan juga mudah pendangkalan dari pasir. Kalau dibuat kecil di bawah 10 meter, akan seperti saat ini, separoh dari drainase sudah tertimbun pasir, apalagi gencar ada pemukiman. 'Kalau 40 meter, kalaupun nanti ada pendangkalan, tetapi tidak seberapa karena masih bisa menampung debit air.'

Untuk pembuatan kanal Tilik Riwut Km 8, Riban mengarahkan untuk swakelola, bukan dilelang ke pihak ketiga. Sebab menurut hemat Riban, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebagai leading sector memiliki alat berat yang bisa digunakan untuk membuat. 'Itu mungkin 2017 dan swakelola, akhir tahun ini sudah dibuat perencanaan.' (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru