Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Akan Terus Cek Lapangan Pastikan Pembayaran THR

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Juni 2016 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, NANGA BULIK - Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) memastikan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan perihal penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2016 ini.

Dari hasil koordinasi selama ini, Dinsosnakertrans mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan yang ada di Lamandau akan melaksanakan kewajibannya membayarkan THR pada H-7 sebelum hari raya.

Artinya, mayoritas perusahaan akan menyalurkan kewajibannya pada batas limit ketentuan pembayaran THR Keagamaan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"Dari hasil koordinasi dan monitoring petugas kami di lapangan jauh-jauh hari, banyak perusahaan yang berencana menyalurkan THR-nya pada H-7 atau H-8 sebelum hari raya. Berarti antara hari Senin dan Selasa (27-28/6/2016). Tetapi kami juga akan tunggu realisasinya dan terus melakukan monitoring," ungkap Kepala Dinsosnakertrans Lamandau, Yuano, saat dibincangi Borneonews, Senin (27/6/2016) siang.

Dirinyapun mengatakan, hingga saat ini belum mengethui secara persis jumlah perusahaan yang sudah dan belum menyalurkan kewajibannya membayarkan THR Keagamaan tersebut. Termasuk, katanya, belum ada laporan atau pengaduan resmi perihal THR ini.

"Laporan pastinya belum masuk, tapi berdasarkan informasi katanya sudah ada beberapa perusahaan yang jauh-jauh hari sudah menyalurkan THR-nya," sebutnya.  (HN/*)

Berita Terbaru