Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Denpom Razia Anggota TNI, Tidak Kantongi SIM/STNK Bisa Turun Pangkat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Agustus 2016 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Denpom XII/2 Plk menggelar razia khusus untuk memeriksa anggota TNI di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Palangka Raya, Rabu (10/8/2016). Dalam razia tersebut, ada 18 anggota TNI yang terjaring lalu diperiksa kelengkapan dalam berkendara. Pelangar bisa terkena sanksi penurunan pangkat.

Hasilnya, semua dinyatakan lengkap. "Semuanya surat-surat kendaraan lengkap," kata Dandenpom Mayor CPN Ashari Arta melalui Pasi Hartib Kapten CPN Ikomang Gede Sudira kepada wartawan.

Dia menuturkan, razia tersebut merupakan operasi rutin Waspada Wira Mandau. Sasarannya anggota TNI yang tidak mengantongi SIM maupun STNK saat berkendara. Selain anggota TNI, juga berlaku bagi PNS TNI. Tidak hanya itu saja, warga sipil yang mengenakan atribut TNI pun bisa ditindak.

Ikomang menilai, hasil razia tersebut bisa dikatakan bahwa kesadaran anggota TNI dalam kelengkapan surat berkendara sudah cukup tinggi. Namun demikian, apabila suatu saat nanti ditemukan anggota yang tidak memiliki kelengkapan, maka bisa dikenai tilang tatib.

"Sanksinya ya tilang tatib. Bisa juga kena disiplin di kesatuannya. Paling berat bisa penurunan pangkat," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru