Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Mulai Sosialisasikan Program Pamsimas III

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Agustus 2016 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mulai mensosialisasikan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III kepada perwakilan seluruh Kecamatan di Lamandau. Sosialisasi berlangsung, Senin (22/8/2016), di Aula Kantor Bappeda setempat. 

Program Pamsimas sangatlah penting, karena ketersediaan air merupakan salah satu kebutuhan utama yang harus terpenuhi baik secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga, sosialisasi tersebut diharapkan dapat menggugah masyarakat secara umum, atas pentingnya air bersih yang layak, terjangkau dan berbasis masyarakat.

Terlebih, ke depan, program Pamsimas tersebut akan menjadi program Pemkab Lamandau dalam mewujudkan amanat RPJP 2005-2015 dan RPJMN 2015-2019 melalui program 100-0-100, 100% akses air minum, 0% daerah kumuh, 100% akses sanitasi yang layak tahun 2019. Disisi lain, Pemkab Lamandau juga tidak ikut dalam suksesi program Pamsismas tahap I dan tahap II.

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP Umbing, selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) melalui Sekretaris Pokja AMPL, Muriadi, saat membuka sosialisasi sekaligus memberi paparan dalam sosialisi Pamsimas III tersebut.

Muriadi yang juga Kepala Bappeda Lamandau, menjelaskan sosialisasi sekaligus memberikan gambaran tentang sejumlah indikator yang dipakai sebagai pertimbangan dalam memilih desa sasaran. Di antaranya, desa sasaran harus merupakan desa dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang masih rendah.

"Selain itu, desa sasaran program Pamsimas ini juga harus merupakan desa dengan tingkat jangkauan pelayanan air minum dan sanitasi yang masih rendah, ketersediaan air bakunya ada, serta prevalensi penyakit terkait air yang masih tinggi dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi," sebutnya.

Muriadi juga membeberkan, dalam prakteknya nanti, program Pamsimas III tersebut dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui pelibatan seluruh masyarakat dan pendekatan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Artinya, sambung dia, kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana (infrasrtuktur) yang nanti dibangun.

"Sedangkan dananya akan menggunakan dana sharing antara dana APBN dan APBD. Dari APBN sebesar 80% dan dari APBD sebesar 20%, dengan asumsi Rp.350 juta per desa. Dimana, Dana APBN/APBD sebesar 70% (Rp. 245 juta), Dana Desa sebesar 10% (Rp.35 juta), Dana In-Cast sebesar 4% (Rp.14 juta), dan Dana In-Kind sebesar 16% (Rp.56 juta)," bebernya.

Selain infrastruktur air minum dan sanitasi, hasil lain dari program Pamsimas III diantaranya adalah kemampuan masyarakat dan pemerintah desa untuk mengelola dan mengembangkan saran air minum dan sanitasi. Artinya, kata dia, pemilihan desa akan menjadi kunci yang dapat menentukan keberhasilan program Pamsimas tersebut.

LAMANDAU TETAPKAN 5 DESA

Sementara itu, Muriadi juga mengatakan bahwa di tahun 2016 ini Pemkab Lamandau memastikan akan memilih setidaknya 5 Desa untuk melaksanakan program Pamsimas III ini. Dengan sosialisasi program di tingkat selanjutnya (Kecamatan dan Desa) Pemkab juga akan menunggu pengajuan Desa mana yang benar-benar berminat dan siap melaksanakan program tersebut, yang tentu harus disertai pengajuan yang dilengkapi persyaratan yang ditentukan.

"Kami akan memilih lima desa untuk mengawali pelaksanakan program Pamsimas di tahun ini, dengan target dan harapan program Pamsimas ini dapat sukses dan bahkan menjadi percontohan bagi desa lain di tahun berikutnya," terangnya.

Muriadi juga mengatakan, ke-5 Desa tersebut saat ini belum ditentukan, pihaknya baru akan menginventarisir desa mana saja yang dinilai layak, termasuk desa mana yang mengajukan proposal untuk pelaksanaan program tersebut, tukasnya. (HN/N).

Berita Terbaru