Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat di Lamandau Digerebek Saat Berduaan di Hotel Adelin Kuala Kurun

  • 22 Agustus 2016 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Seorang pejabat eselon III B yang menjabat Kepala Bidang Kualitas Perempuan pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Lamandau dengan inisial  SW (47) itu benar-benar apes.  Ia digerebek oleh anggota Polsek Kurun, anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (BATAMAD) dan warga saat berduaan satu kamar dengan pria idaman lain dengan inisial IW (47) di Hotel Adelin kamar nomo 121, Kuala Kurun, Kabupaten Gumas, Sabtu (20/8/2016), sekitar pukul 23.30 WIB.

Bahkan, saat dilakukan penggerebekan SW dan IW sedang tidur pulas dan hanya memakai celana dalam. Kedua pasangan  itu pun terkejut melihat kedatangan anggota Polsek dan warga. Kemudian, pasangan yang bukan suami isteri itu, diminta untuk mengenakan baju dan diamankan di Mapolsek Kurun untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika mewakili Kapolres Gumas AKBP Pria Premos menyatakan, bahwa benar anggota Polsek bersama warga telah melakukan penggerebekan di Hotel Adelin, Kuala Kurun, terhadap pasangan yang bukan suami isteri. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari suami SW yang juga bekerja di Kabupaten Lamandau.

'Setelah diminta memasangkan pakaian, pasangan itu diamankan di Polsek Kurun, menunggu kedatangan pelapor yang berada di Lamandau,' ungkap Arya kepada wartawan di Polsek Kurun, Senin (22/8/2016) sore.

Dia melanjutkan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Bahkan, pelaku akan dilakukan visum di Palangka Raya mengingat di Kuala Kurun belum ada alat yang memadai. Visum itu untuk memastikan bahwa pasangan yang bukan suami isteri itu melakukan hubungan badan atau tidak. Pasalnya, dalam waktu 7 hari masih ada bekas bila ada pasangan itu melakukan hubungan suami isteri.

'Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum keluar,' kata Arya.

Setelah mengetahui isterinya digerebek tidur dalam satu kamar dengan pria lain. Suami SW yang nama dan inisialnya enggan disebutkan pada, Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB tiba di Polsek Kurun. Selanjutnya, pria tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan oleh anggota Polsek Kurun.

'Kasus ini harus ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku. Baik menyangkut undang-undang yang menyengkut disiplin pegawai negeri sipil, kitab undang-undang hukum pidana dan juga hukum adat,' tegasnya.

Dia mengharapkan pihak Polsek Kurun sungguh-sungguh dalam memproses kasus tersebut dan menegakkan hukum sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SW dan IK.

Terkait hal itu, pihak keluarga SW yang datang ke Polsek Kurun dengan inisial L (43) pun melakukan pembelaan. Bahwa SW dan IW masih ada hubungan keluarga. Dan hubungan SW dengan suaminya sudah tidak harmonis lagi dan SW ingin mengajukan cerai. (EP/*)

Berita Terbaru