Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Tewah Dilaporkan ke Propam

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Tewah dilaporkan ke Bid Propam, Polda Kalteng oleh dua orang korban dugaan penganiayaan, Minggu (28/8/2016) siang.

Kedatangan dua pemuda berusia 17 tahun berinisial TR dan Jf itu didampingi masing-masing orang tua, pihak keluarga serta sejumlah penasihat hukum salah satunya Wikarya F Dirun.

Laporan tersebut menyusul terjadinya dugaan pemukulan oleh polisi pascaterjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Menurut TR, dia memang menabrak seorang warga ketika mengendarai motor Beat bersama Jf dan satu rekan lainnya Ri. Namun kondisi orang yang ditabrak tidak apa-apa.

"Karena tidak apa-apa, kami lanjut. Gak taunya korban nelepon polisi. Habis itu ketemu dengan polisi. Dipukul dan ditendang di jalan. Polisinya pakai baju biasa," kata TR.

Ibu TR, Neneng Hagarang, 51, warga Sekata, mengatakan, akibat pemukulan itu, TR sempat tidak bisa makan nasi selama lima hari. Penggantinya adalah bubur. Selain itu hidung juga mengeluarkan darah, perut sakit, dada sesak dan kepala pusing.

"Kita sempat minta visum di RS Kuala Kurun, tapi menolak. Alasannya tidak ada rekomendasi dari polisi," ucapnya.

Sama hal yang disampaikan ibu Jf, Mira. Ibu 35 tahun itu menyebut anaknya mengalami sakit di dada, kepala pusing dan dua giginya patah. Selain itu juga sempat kesulitan menelan nasi. Keduanya sama-sama berharap keadilan di negeri ini harus benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, kakak TR, Novia Adventy sempat membuat status di akun facebook miliknya pascakejadian pemukulan oleh anggota Polsek Tewah. Kemudian statusnya tersebut dijawab oleh akun facebook milik Polsek Tewah.

"Saya mendapat ancaman, katanya bisa dikenakan UU IT. Tapi saya tidak pernah takut. Memang tidak mengakui melakukan pemukulan makanya hari ini kita melaporkan ke polda untuk dibuktikan kebenarannya," kata Novia.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, jika memang terbukti ada polisi yang melakukan penganiayaan maka akan diproses. Namun polisi lebih dulu melakukan penyelidikan terkait kebenarannya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru